Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
atau LKPP merupakan lembaga milik pemerintah yang bertugas
menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan
bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa
pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli
pengadaan barang/jasa pemerintah. Lembaga ini bermula dari sebuah unit kerja
bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik
(PPKPBJ)sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, dengan semangat
ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses
pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta
mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan,
terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggung jawabkan.
Lembaga LKPP bertekad
untuk menjadi lembaga kebijakan pengadaan yang berkualitas, memiliki
kapabilitas, serta otoritas untuk menghasilkan dan mengembangkan berbagai
kebijakan yang dapat mewujudkan sistem pengadaan barang/jasa yang terpercaya di
Indonesia. Menyangkut kelembagaan yang lebih baik, dengan demikian diperlukan
adanya lembaga yang memiliki kewenangan dalam merumuskan perencanaan dan
pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan
barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan perubahan.
Tugas dan Tanggung
Jawab :
· Melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
Fungsi LKPP :
· Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar
prosedur di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah termasuk pengadaan badan
usaha dalam rangka kerjasama pemerintah dengan badan usaha;
· Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan
sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah;
· Pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya;
· Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan
penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik;
· Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan pendapat hukum;
· Pembinaan dan penyelenggaraan dukungan administrasi kepada seluruh unit
organisasi di LKPP;
· Pengawasan atas pelaksanaan tugas LKPP.
Alamat kantor pusat
perusahaan :
Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah ( LKPP )
SME Tower Lt. 8
Jl. Gatot Subroto Kav 94
Jakarta – 12780
Telp : 021 – 2993 5577 & 021 – 5020 5577
Fax : 021 – 799 6033 / 021 – 799 1125
Lembaga LKPP melalui
program rekrutmennya saat ini membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Juli
tahun 2018 untuk mencari calon – calon tenaga kerja yang siap diterjunkan ke
setiap lini atau divisi kerja dalam perusahaan yang sedang membutuhkannya saat
ini. Dengan diadakannya rekrutmen atau lowongan kerja ini perusahaan berusaha
mencari individu yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan tentunya sesuai
juga dengan minat dan harapan dari para pencari kerja karena dengan adanya
hubungan yang baik antara tenaga kerja dan perusahaan akan tercipta suasana
kondusif di lingkungan perusahaan. Adapun dibawah ini adalah jabatan yang
tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak perusahaan dengan
kualifikasi sebagai berikut.
STAF PENDUKUNG UMUM (KODE
: SPU-2018) – 1 ORANG
Gambaran Pekerjaan :
·
Mengelola secara keseluruhan data permasalahan kontrak dalam bentuk softfile dan hardfile
·
Melakukan pengarsipan dan dokumentasi
·
Membuat penyusunan laporan data
·
Membuat laporan kegiatan
·
Membuat draf surat konsultasi
·
Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait
·
Membuat administrasi perjalanan dinas
· Membantu kelancaran tugas-tugas yang berkenaan dengan masalah teknis dalam
pelayanan direktorat
·
Membantu penyusunan laporan akhir tahun
Persyaratan Pencari Kerja :
·
Pria/wanita
·
Usia max. 28 tahun
·
Pendidikan min. S1 atau sederajat Jurusan Teknik Sipil / Hukum Perdata
·
Nilai akreditasi jurusan / program studi min. B yang dikeluarkan oleh BAN –
PT
·
Menguasai aplikasi office tools
·
Mampu bekerja sama dalam tim
·
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
·
Tidak pernah terlibat Narkoba
·
Sehat Jasmani dan Rohani
·
Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
·
Mampu bekerja sesuai target
Berkas Lamaran :
· Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Penanganan
Permasalahan Hukum
·
Curriculum Vitae / Resume
·
Copy Kartu Tanda Penduduk
·
Foto berwarna (ukuran 3 x 4)
·
Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
·
Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
·
Surat Pernyataan tidak pernah terlibat Narkoba
·
Surat Keterangan Tata Cara Pendaftaran Kepolisian (SKCK)
·
Surat Keterangan Akreditasi
·
Surat Keterangan sehat Jasmani dan Rohani minimal dari Puskesmas
·
Melampirkan tanda bukti hasil CAT yang diselenggarakan oleh Instansi
Pemerintah dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir (apabila ada)
Info Rekrutmen :
·
Pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 26 Juli 2018, Pukul
23.59 WIB
·
Setiap lamaran yang masuk akan diproses untuk tahap seleksi selanjutnya
· Bagi pelamar yang lulus seleksi akan diundang melalui email atau telepon
sesuai dengan tahap atau jadwal yang ditentukan
· Penghasilan bulanan maksimal Rp 5.000.000,- per bulan termasuk pajak dan
asuransi, melalui tahap negosiasi
·
Penempatan Tenaga Tidak Tetap (non PNS) berlokasi di Jakarta
· Setiap pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen
di Jakarta atas biaya sendiri
· Seluruh tahapan rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun
· Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja per Agustus 2018
Tata Cara Pendaftaran :
Dengan mengetahui
kriteria dan kebutuhan rekrutmen yang telah dijelaskan diatas dengan demikian
para pencari kerja yang merasa memenuhi persyaratan meliputi pendidikan, umur,
dll dan memang merasa berminat dengan lowongan kerja terbaru Lembaga LKPP pada bulan
Juli 2018 diatas, hendaknya secepatnya untuk melengkapi dan menyusun berkas
lamaran kerja seperti surat lamaran kerja, CV atau daftar riwayat hidup, FC
ijazah dan transkrip dan pelengkap lainnya seperti yang telah kami jelaskan
diatas, guna mendaftar dan mengikuti seleksi masuk penerimaan pegawai baru
diperusahaan yang dimaksud, dikirim melalui prosedur yang ditetapkan oleh
perusahaan yaitu dikirim melalui ONLINE ke alamat :
Setelah itu pencaker
diwajibkan mengirimkan semua berkas lamaran yang dipersyaratkan di atas dalam
format .pdf ke alamat EMAIL :
pphlkpp.2018@gmail.com
dengan subject :
Lamaran [Kode Lamaran]
Sumber : http://www.lkpp.go.id/
No comments:
Post a Comment