PERUMNAS adalah Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) dimana
keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah. Perumnas didirikan sebagai
solusi pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat
menengah ke bawah.
Perusahan didirikan
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1974, diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988, dan disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah
No. 15 Tahun 2004 tanggal 10 Mei 2004. Sejak didirikan tahun 1974, Perumnas selalu
tampil dan berperan sebagai pioneer dalam penyediaan perumahan dan permukiman
bagai masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Melalui konsep
pengembangan skala besar, Perumnas berhasil memberikan kontribusi signifikan
dalam pembentukan kawasan permukiman dan kota-kota baru yang tersebar di
seluruh Indonesia.
cara pendaftaran silahkan klik PENDAFTARAN
pendaftaran ditutup pada tanggal 17 April 2016
sumber klik linknya DISINI..!!
No comments:
Post a Comment